Ditambah dengan panjar penggandaan berkas sebesar 500 perlembar dikalikan jumlah halaman
dokumen Gugatan dan Jumlah Tergugat
Keterangan :
1. Biaya pemanggilan para pihak perhitungannya bersifat sementara, besarnya biaya pemanggilan
para pihak disesuaikan dengan lokasi tempat tinggal para pihak yang didasarkan pada tarif
pengiriman dokumen PT Pos Indonesia
2. Dasar Penentuan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba
Nomor : 280/KPN.W22.U11/HT.01.10/I/2024 Tentang Panjar Biaya Perkara Perdata Umum di
Pengadilan Negeri Bulukumba